Konvensi ILO
1
Konvensi ILO (9)
Konpensi ILO No. 98 Tahun 1949 Tentang Penerapan Azas-Azas Hak Untuk Berorganisasi Dan Berunding Bersama
Penerapan Azas-Azas Hak Untuk Berorganisasi Dan Berunding Bersama
Berlaku
Konvensi No. 29 Tahun 1930 Tentang Kerja Paksa Atau Kerja Wajib, Diratifikasi oleh Pemerintah Hindia Belanda Tanggal 31 Maret 1933 Dengan Nederland Staatbland No. 26 Tahun 1933 Jo Nederland Staatbland No. 236 Yang Dinyatakan Berlaku Untuk Indonesia Dengan Lembaran Negara No. 261 Tahun 1933
Konvensi Tentang Kerja Paksa
Berlaku
Konvensi ILO No. 105 Tahun 1957 Tentang Penghapusan Kerja Paksa
Konvensi ILO Tentang Penghapusan Kerja Paksa
Berlaku
Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai Pelarangan Dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak)
Pelarangan Dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
Berlaku
Konvensi ILO No. 100 Tahun 1951 Tentang Pengupahan Yang Sama Bagi Pekerja Laki-Laki Dan Wanita Untuk Pekerjaan Yang Sama Nilainya
Konvensi ILO Tentang Pengupahan Yang Sama Bagi Pekerja Laki-Laki Dan Wanita Untuk Pekerjaan Yang Sama Nilainya
Berlaku
Konvensi ILO No. 187 Tahun 2006 Mengenai Kerangka Kerja Peningkatan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Konvensi ILO Mengenai Kerangka Kerja Peningkatan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Berlaku
Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional Nomor 144 Mengenai Konsultasi Tripartit Untuk Meningkatkan Pelaksanaan Standar Perburuhan Internasional
Konvensi ILO Konsultasi Tripartit Untuk Meningkatkan Pelaksanaan Standar Perburuhan Internasional
Berlaku
Konvensi ILO No. 88 Mengenai Lembaga Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja
Konvensi Mengenai Lembaga Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja
Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 106 Mengenai Istirahat Mingguan Dalam Perdagangan Dan Kantor-Kantor
Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional Mengenai Istirahat Mingguan Dalam Perdagangan Dan Kantor-Kantor