Konvensi No. 29 Tahun 1930 Tentang Kerja Paksa Atau Kerja Wajib, Diratifikasi oleh Pemerintah Hindia Belanda Tanggal 31 Maret 1933 Dengan Nederland Staatbland No. 26 Tahun 1933 Jo Nederland Staatbland No. 236 Yang Dinyatakan Berlaku Untuk Indonesia Dengan Lembaran Negara No. 261 Tahun 1933

Konvensi Tentang Kerja Paksa

96
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Konvensi No. 29 Tahun 1930 Tentang Kerja Paksa Atau Kerja Wajib, Diratifikasi oleh Pemerintah Hindia Belanda Tanggal 31 Maret 1933 Dengan Nederland Staatbland No. 26 Tahun 1933 Jo Nederland Staatbland No. 236 Yang Dinyatakan Berlaku Untuk Indonesia Dengan Lembaran Negara No. 261 Tahun 1933 Tentang Konvensi Tentang Kerja Paksa
Nomor : 29
Tahun : 1930
Jenis/Bentuk : Konvensi ILO
Singkatan Jenis : ILO
Tempat Penetapan : Geneva
Tanggal Penetapan : 28 Juni 1930
Yang Menetapkan : -
Tanggal Pengundangan :
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia
To help our website serve you better and relevant with stakeholders needs, kindly participate in quick survey below
Untuk membantu situs kami memberi pelayanan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan, silahkan berpartisipasi dalam survei singkat di bawah ini

Please select the category that best represent your profile:

Silahkan pilih kategori yang paling sesuai dengan profil anda: