Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja

Peraturan Pengganti Undang-undang yang mencabut Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

735
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Tentang Peraturan Pengganti Undang-undang yang mencabut Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Nomor : 2
Tahun : 2022
Jenis/Bentuk : Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Singkatan Jenis : PPPUU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 30 Desember 2022
Yang Menetapkan : Presiden Republik, Indonesia Joko Widodo
Tanggal Pengundangan : 30 Desember 2022
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia