Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.42/MEN/III/2008 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Ketenagakerjaan Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Ketenagakerjaan Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

221
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.42/MEN/III/2008 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Ketenagakerjaan Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Tentang Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Ketenagakerjaan Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Nomor : 42
Tahun : 2008
Jenis/Bentuk : Keputusan Menteri
Singkatan Jenis : KEPMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 11 Maret 2008
Yang Menetapkan : Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia, Erman Suparno
Tanggal Pengundangan :
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia
To help our website serve you better and relevant with stakeholders needs, kindly participate in quick survey below
Untuk membantu situs kami memberi pelayanan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan, silahkan berpartisipasi dalam survei singkat di bawah ini

Please select the category that best represent your profile:

Silahkan pilih kategori yang paling sesuai dengan profil anda: