Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 1973 Tentang Pengaturan Dan Pengawasan Keselamatan Kerja Di Bidang Pertambangan

Peraturan Pemerintah Tentang Pengaturan Dan Pengawasan Keselamatan Kerja Di Bidang Pertambangan

1004
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 1973 Tentang Pengaturan Dan Pengawasan Keselamatan Kerja Di Bidang Pertambangan Tentang Peraturan Pemerintah Tentang Pengaturan Dan Pengawasan Keselamatan Kerja Di Bidang Pertambangan
Nomor : 19
Tahun : 1973
Jenis/Bentuk : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 14 April 1973
Yang Menetapkan : Presiden Republik Indonesia, Soeharto
Tanggal Pengundangan : 14 April 1973
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia