Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.230/MEN/2003 Tentang Golongan Dan Jabatan Tertentu Yang Dapat Dipungut Biaya Penempatan Tenaga Kerja

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Tentang Golongan Dan Jabatan Tertentu Yang Dapat Dipungut Biaya Penempatan Tenaga Kerja

603
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.230/MEN/2003 Tentang Golongan Dan Jabatan Tertentu Yang Dapat Dipungut Biaya Penempatan Tenaga Kerja Tentang Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Tentang Golongan Dan Jabatan Tertentu Yang Dapat Dipungut Biaya Penempatan Tenaga Kerja
Nomor : 230
Tahun : 2003
Jenis/Bentuk : Keputusan Menteri
Singkatan Jenis : KEPMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 31 Oktober 2003
Yang Menetapkan : Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia, Jacob Nuwa Wea
Tanggal Pengundangan :
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia