Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

4
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Tentang Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Nomor : 9
Tahun : 2024
Jenis/Bentuk : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis : PERPRES
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 23 Januari 2024
Yang Menetapkan : Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
Tanggal Pengundangan : 23 Januari 2024
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia