Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/10/HK.04/XII/2025 tentang Pelaksanaan Kerja dari Lokasi Lain (Work from Anywhere) bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan pada Masa Liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Kerja dari Lokasi Lain (Work from Anywhere) bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan pada Masa Liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

7
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/10/HK.04/XII/2025 tentang Pelaksanaan Kerja dari Lokasi Lain (Work from Anywhere) bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan pada Masa Liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Kerja dari Lokasi Lain (Work from Anywhere) bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan pada Masa Liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Nomor : 10
Tahun : 2025
Jenis/Bentuk : Surat Edaran Menteri
Singkatan Jenis : SEMENTERI
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 19 Desember 2025
Yang Menetapkan : Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia , Yassierli
Tanggal Pengundangan :
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia