Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

13
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan Tentang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
Nomor : 49
Tahun : 2025
Jenis/Bentuk : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 17 Desember 2025
Yang Menetapkan : Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto
Tanggal Pengundangan : 17 Desember 2025
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia