Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 06 P/HUM/2009

Memeriksa dan memutus permohonan keberatan Hak Uji Materil Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No.Per.22/Men/XII/2008 tanggal 9 Desember 2008 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri .

95
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 06 P/HUM/2009 Tentang Memeriksa dan memutus permohonan keberatan Hak Uji Materil Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No.Per.22/Men/XII/2008 tanggal 9 Desember 2008 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri .
Nomor : 06
Tahun : 2009
Jenis/Bentuk : Putusan Mahkamah Agung
Singkatan Jenis : PMA
Tempat Diucapkan : Jakarta
Tanggal Diucapkan : 15 Juli 2010
Majelis Hakim : Prof. H. Ahmad Sukardja, S.H., M.A., Widayatno Sastrohardjono, S.H., M.Sc., Marina Sidabutar, S.H.
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia
To help our website serve you better and relevant with stakeholders needs, kindly participate in quick survey below
Untuk membantu situs kami memberi pelayanan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan, silahkan berpartisipasi dalam survei singkat di bawah ini

Please select the category that best represent your profile:

Silahkan pilih kategori yang paling sesuai dengan profil anda: