Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 61 P/HUM/ 2010

Memeriksa dan mengadili perkara permohonan Hak Uji Materiil terhadap Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP- 209/MEN/IX/2010 Tanggal 6 September 2010 terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

287
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 61 P/HUM/ 2010 Tentang Memeriksa dan mengadili perkara permohonan Hak Uji Materiil terhadap Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP- 209/MEN/IX/2010 Tanggal 6 September 2010 terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Nomor : 61
Tahun : 2010
Jenis/Bentuk : Putusan Mahkamah Agung
Singkatan Jenis : PMA
Tempat Diucapkan : Jakarta
Tanggal Diucapkan : 18 Januari 2011
Majelis Hakim : Prof. H. Ahmad Sukardja, S.H., M.A., H. Yulius, S.H., M.H., Marina Sidabutar, S.H.
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia