Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 61 P/HUM/ 2010

Memeriksa dan mengadili perkara permohonan Hak Uji Materiil terhadap Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP- 209/MEN/IX/2010 Tanggal 6 September 2010 terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

91
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 61 P/HUM/ 2010 Tentang Memeriksa dan mengadili perkara permohonan Hak Uji Materiil terhadap Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP- 209/MEN/IX/2010 Tanggal 6 September 2010 terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Nomor : 61
Tahun : 2010
Jenis/Bentuk : Putusan Mahkamah Agung
Singkatan Jenis : PMA
Tempat Diucapkan : Jakarta
Tanggal Diucapkan : 18 Januari 2011
Majelis Hakim : Prof. H. Ahmad Sukardja, S.H., M.A., H. Yulius, S.H., M.H., Marina Sidabutar, S.H.
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia
To help our website serve you better and relevant with stakeholders needs, kindly participate in quick survey below
Untuk membantu situs kami memberi pelayanan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan, silahkan berpartisipasi dalam survei singkat di bawah ini

Please select the category that best represent your profile:

Silahkan pilih kategori yang paling sesuai dengan profil anda: