Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER-02/MEN/1992 tentang Tata Cara Petunjukan Kewajiban Dan Wewenang Ahli Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Tata Cara Petunjukan Kewajiban Dan Wewenang Ahli Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

3409
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER-02/MEN/1992 tentang Tata Cara Petunjukan Kewajiban Dan Wewenang Ahli Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Tentang Tata Cara Petunjukan Kewajiban Dan Wewenang Ahli Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Nomor : 2
Tahun : 1992
Jenis/Bentuk : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 30 Desember 1992
Yang Menetapkan : Menteri Tenaga Kerja, DRS. COSMOS BATUBARA
Tanggal Pengundangan :
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia