Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 01/Men/1981 Tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja

Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja

2112
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 01/Men/1981 Tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja Tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja
Nomor : 1
Tahun : 1981
Jenis/Bentuk : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 4 April 1981
Yang Menetapkan : Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia, Harun Zain
Tanggal Pengundangan : 4 April 1981
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia