Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 01/Men/1981 Tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja

Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja

479
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 01/Men/1981 Tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja Tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja
Nomor : 1
Tahun : 1981
Jenis/Bentuk : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 4 April 1981
Yang Menetapkan : Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia, Harun Zain
Tanggal Pengundangan : 4 April 1981
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia
To help our website serve you better and relevant with stakeholders needs, kindly participate in quick survey below
Untuk membantu situs kami memberi pelayanan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan, silahkan berpartisipasi dalam survei singkat di bawah ini

Please select the category that best represent your profile:

Silahkan pilih kategori yang paling sesuai dengan profil anda: