Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja

104
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja Tentang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja
Nomor : 13
Tahun : 2022
Jenis/Bentuk : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 21 September 2022
Yang Menetapkan : Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah
Tanggal Pengundangan : 22 September 2022
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia
To help our website serve you better and relevant with stakeholders needs, kindly participate in quick survey below
Untuk membantu situs kami memberi pelayanan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan, silahkan berpartisipasi dalam survei singkat di bawah ini

Please select the category that best represent your profile:

Silahkan pilih kategori yang paling sesuai dengan profil anda: