Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan

Pengawasan Ketenagakerjaan

302
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan Tentang Pengawasan Ketenagakerjaan
Nomor : 19
Tahun : 2010
Jenis/Bentuk : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis : PERPRES
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 19 Maret 2010
Yang Menetapkan : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Tanggal Pengundangan : 19 Maret 2010
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia