Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 69 P/HUM/2015

Putusan Mahkamah Agung RI terhadap perkara permohonan hak uji materiil atas Pasal 44 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan terhadap; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

285
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 69 P/HUM/2015 Tentang Putusan Mahkamah Agung RI terhadap perkara permohonan hak uji materiil atas Pasal 44 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan terhadap; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Nomor : 69
Tahun : 2015
Jenis/Bentuk : Putusan Mahkamah Agung
Singkatan Jenis : PMA
Tempat Diucapkan : Jakarta
Tanggal Diucapkan : 24 November 2016
Majelis Hakim : Prof. H. Supandi, S.H., M.Hum., Yosran, S.H., M.Hum., Dr. Irfan Fachrudin, S.H., C.N.
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia