Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 54 P/HUM/2020

Putusan Mahkamah Agung RI terhadap perkara permohonan keberatan hak uji materiil terhadap Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HI.00.01/-V/2020, tanggal 6 Mei 2020, tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

91
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 54 P/HUM/2020 Tentang Putusan Mahkamah Agung RI terhadap perkara permohonan keberatan hak uji materiil terhadap Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HI.00.01/-V/2020, tanggal 6 Mei 2020, tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Nomor : 54
Tahun : 2020
Jenis/Bentuk : Putusan Mahkamah Agung
Singkatan Jenis : PMA
Tempat Diucapkan : Jakarta
Tanggal Diucapkan : 14 Desember 2020
Majelis Hakim : Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N., H. Is Sudaryono, S.H., M.H.,
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia
To help our website serve you better and relevant with stakeholders needs, kindly participate in quick survey below
Untuk membantu situs kami memberi pelayanan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan, silahkan berpartisipasi dalam survei singkat di bawah ini

Please select the category that best represent your profile:

Silahkan pilih kategori yang paling sesuai dengan profil anda: