Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 54 P/HUM/2020

Putusan Mahkamah Agung RI terhadap perkara permohonan keberatan hak uji materiil terhadap Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HI.00.01/-V/2020, tanggal 6 Mei 2020, tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

278
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 54 P/HUM/2020 Tentang Putusan Mahkamah Agung RI terhadap perkara permohonan keberatan hak uji materiil terhadap Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HI.00.01/-V/2020, tanggal 6 Mei 2020, tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Nomor : 54
Tahun : 2020
Jenis/Bentuk : Putusan Mahkamah Agung
Singkatan Jenis : PMA
Tempat Diucapkan : Jakarta
Tanggal Diucapkan : 14 Desember 2020
Majelis Hakim : Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N., H. Is Sudaryono, S.H., M.H.,
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia