Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor SE-05/MEN/1998 tentang Upah Pekerja Yang Dirumahkan Bukan Kearah PHK

Upah Pekerja Yang Dirumahkan Bukan Kearah PHK

1003
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor SE-05/MEN/1998 tentang Upah Pekerja Yang Dirumahkan Bukan Kearah PHK Tentang Upah Pekerja Yang Dirumahkan Bukan Kearah PHK
Nomor : 5
Tahun : 1998
Jenis/Bentuk : Surat Edaran Menteri
Singkatan Jenis : SEMENTERI
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan :
Yang Menetapkan :
Tanggal Pengundangan :
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia