Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transimgrasi R.I Nomor: Per-31/MEN/XII/2008 tanggal 30 Desember 2008 tentang Pedoman Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Perundingan Bipartit

Pedoman Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Perundingan Bipartit

1890
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transimgrasi R.I Nomor: Per-31/MEN/XII/2008 tanggal 30 Desember 2008 tentang Pedoman Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Perundingan Bipartit Tentang Pedoman Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Perundingan Bipartit
Nomor : 31
Tahun : 2008
Jenis/Bentuk : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 30 Desember 2008
Yang Menetapkan : Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Dr. Ir. Erman Suparno, MBA., M.Si.
Tanggal Pengundangan : 30 Desember 2008
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia