Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis

Memuat ketentuan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Dicabut sebagian dengan UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Pasal 15 dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008

1707
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis Tentang Memuat ketentuan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Dicabut sebagian dengan UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Pasal 15 dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008
Nomor : 40
Tahun : 2008
Jenis/Bentuk : Undang-Undang
Singkatan Jenis : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 10 November 2008
Yang Menetapkan : Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Tanggal Pengundangan : 10 November 2008
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia