Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis

Memuat ketentuan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Dicabut sebagian dengan UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Pasal 15 dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008

120
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis Tentang Memuat ketentuan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Dicabut sebagian dengan UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Pasal 15 dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008
Nomor : 40
Tahun : 2008
Jenis/Bentuk : Undang-Undang
Singkatan Jenis : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 10 November 2008
Yang Menetapkan : Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Tanggal Pengundangan : 10 November 2008
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia
To help our website serve you better and relevant with stakeholders needs, kindly participate in quick survey below
Untuk membantu situs kami memberi pelayanan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan, silahkan berpartisipasi dalam survei singkat di bawah ini

Please select the category that best represent your profile:

Silahkan pilih kategori yang paling sesuai dengan profil anda: