Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional

Memuat ketentuan tentang sistem jaminan sosial nasional yang melahirkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

99
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional Tentang Memuat ketentuan tentang sistem jaminan sosial nasional yang melahirkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Nomor : 40
Tahun : 2004
Jenis/Bentuk : Undang-Undang
Singkatan Jenis : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 19 Oktober 2004
Yang Menetapkan : Presiden Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri
Tanggal Pengundangan : 19 Oktober 2004
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia
To help our website serve you better and relevant with stakeholders needs, kindly participate in quick survey below
Untuk membantu situs kami memberi pelayanan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan, silahkan berpartisipasi dalam survei singkat di bawah ini

Please select the category that best represent your profile:

Silahkan pilih kategori yang paling sesuai dengan profil anda: