Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

440
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Tentang Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Nomor : 37
Tahun : 2021
Jenis/Bentuk : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 2 Februari 2021
Yang Menetapkan : Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
Tanggal Pengundangan : 2 Februari 2021
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia