Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2013 Tentang Modal Awal Untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Peraturan Pemerintah tentang Modal Awal Untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

407
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2013 Tentang Modal Awal Untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tentang Peraturan Pemerintah tentang Modal Awal Untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Nomor : 83
Tahun : 2013
Jenis/Bentuk : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 12 Desember 2013
Yang Menetapkan : Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Tanggal Pengundangan : 12 Desember 2013
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Uji Materil

Belum Tersedia