Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Provinsi Jawa Tengah

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Provinsi Jawa Tengah

441
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Provinsi Jawa Tengah Tentang Peraturan Gubernur Jawa Tengah Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Provinsi Jawa Tengah
Nomor : 97
Tahun : 2018
Jenis/Bentuk : Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis : PERGUB
Tempat Penetapan : Semarang
Tanggal Penetapan : 30 Desember 2018
Yang Menetapkan : Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Tanggal Pengundangan : 30 Desember 2018
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia