Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2002 Tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2002 Tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak

603
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2002 Tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak Tentang Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2002 Tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
Nomor : 59
Tahun : 2002
Jenis/Bentuk : Keputusan Presiden
Singkatan Jenis : KEPRES
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 13 Agustus 2002
Yang Menetapkan : Presiden Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri
Tanggal Pengundangan : 13 Agustus 2002
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia