Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 818 Tahun 2023 Tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024

Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024

1577
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 818 Tahun 2023 Tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024 Tentang Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024
Nomor : 818
Tahun : 2023
Jenis/Bentuk : Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis : KEPGUB
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 21 November 2023
Yang Menetapkan : Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono
Tanggal Pengundangan : 21 November 2023
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia