Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor KEP.186/MEN/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran Ditempat Kerja

Unit Penanggulangan Kebakaran Ditempat Kerja

7880
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor KEP.186/MEN/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran Ditempat Kerja Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran Ditempat Kerja
Nomor : 186
Tahun : 1999
Jenis/Bentuk : Keputusan Menteri
Singkatan Jenis : KEPMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 29 September 1999
Yang Menetapkan : Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia, Fahmi Idris
Tanggal Pengundangan : 29 September 1999
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia