Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor KEP.187/MEN/1999 Tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya Di Tempat Kerja

Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya Di Tempat Kerja

103
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor KEP.187/MEN/1999 Tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya Di Tempat Kerja Tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya Di Tempat Kerja
Nomor : 187
Tahun : 1999
Jenis/Bentuk : Keputusan Menteri
Singkatan Jenis : KEPMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 29 September 1999
Yang Menetapkan : Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Fahmi Idris
Tanggal Pengundangan : 29 September 1999
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia
To help our website serve you better and relevant with stakeholders needs, kindly participate in quick survey below
Untuk membantu situs kami memberi pelayanan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan, silahkan berpartisipasi dalam survei singkat di bawah ini

Please select the category that best represent your profile:

Silahkan pilih kategori yang paling sesuai dengan profil anda: