Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP-02A/MEN/I/2005  Tentang Perubahan Susunan Anggota Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N)

Perubahan Susunan Anggota Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N)

310
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP-02A/MEN/I/2005  Tentang Perubahan Susunan Anggota Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N) Tentang Perubahan Susunan Anggota Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N)
Nomor : 02A
Tahun : 2005
Jenis/Bentuk : Keputusan Menteri
Singkatan Jenis : KEPMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 3 Januari 2005
Yang Menetapkan : Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia, Fahmi Idris
Tanggal Pengundangan : 3 Januari 2005
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia