Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

681
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Nomor : 50
Tahun : 2012
Jenis/Bentuk : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 12 April 2012
Yang Menetapkan : Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Tanggal Pengundangan : 12 April 2012
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia