Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2003 Tentang Pengesahan ILO Convention No. 81 Concerning Labour Inspection In Industry And Commerce (Konvensi ILO No. 81 Mengenai Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Industri Dan Perdagangan)

Undang-Undang Tentang Pengesahan ILO Convention No. 81 Concerning Labour Inspection In Industry And Commerce (Konvensi ILO No. 81 Mengenai Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Industri Dan Perdagangan)

92
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2003 Tentang Pengesahan ILO Convention No. 81 Concerning Labour Inspection In Industry And Commerce (Konvensi ILO No. 81 Mengenai Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Industri Dan Perdagangan) Tentang Undang-Undang Tentang Pengesahan ILO Convention No. 81 Concerning Labour Inspection In Industry And Commerce (Konvensi ILO No. 81 Mengenai Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Industri Dan Perdagangan)
Nomor : 21
Tahun : 2003
Jenis/Bentuk : Undang-Undang
Singkatan Jenis : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 25 Juli 2003
Yang Menetapkan : Presiden Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri
Tanggal Pengundangan : 25 Juli 2003
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia
To help our website serve you better and relevant with stakeholders needs, kindly participate in quick survey below
Untuk membantu situs kami memberi pelayanan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan, silahkan berpartisipasi dalam survei singkat di bawah ini

Please select the category that best represent your profile:

Silahkan pilih kategori yang paling sesuai dengan profil anda: